“Kami sudah akui sejak penyidikan bahwa majelis menerima uang. Kami mengaku bersalah,” ujar Djuyamto di hadapan majelis hakim.
Meski demikian, ia menegaskan agar kasus ini dijadikan pelajaran dan berharap dirinya menjadi hakim terakhir di Indonesia yang tersandung skandal serupa.
Baca Juga: Pelajar di Luwu Utara Dilatih Jadi Pengusaha Sukses dan Berjiwa Entrepreneur
“Setidak-tidaknya ini jadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini menghadapi peristiwa ini,” tukasnya.**
Artikel Terkait
OTT KPK Wamenaker Noel Jadi Peringatan Keras, Istana: Korupsi Sudah Seperti Penyakit Stadium 4 dan Harus Ditangani Tegas
Nadiem Makarim Ditahan dengan Rompi Pink, Tegaskan Integritas dan Yakin Kebenaran Kasus Korupsi Chromebook Akan Terungkap
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba Usai Pemeriksaan Kejagung
Analis Kredit Bank di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Gelapkan Rp2,22 Miliar Nasabah untuk Modal Trading Kripto