OTT KPK Wamenaker Noel Jadi Peringatan Keras, Istana: Korupsi Sudah Seperti Penyakit Stadium 4 dan Harus Ditangani Tegas

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. ((Instagram/Immanuelebenezer))
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. ((Instagram/Immanuelebenezer))

(KLIKANGGARAN) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Penangkapan ini menjadi yang pertama menjerat pejabat di jajaran Kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo.

Baca Juga: Bareskrim Polri Umumkan Hasil DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Hasil Nonidentik Jadi Bukti Perseteruan Hukum

“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya pada kabinet,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Prasetyo menilai praktik korupsi sudah sangat mengakar dan ia menganalogikannya dengan penyakit serius di stadium akhir.

“Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga: FDA Blacklist Udang Beku Indonesia, Diduga Mengandung Radioaktif Cs-137 dan Ditarik dari Peredaran di Walmart 13 Negara Bagian AS

Ia menekankan, masalah korupsi bukan hanya pekerjaan rumah bagi pejabat tinggi, tetapi juga bagi semua elemen masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar para pejabat berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.

Terkait jalannya kasus, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Baca Juga: Mendag Evaluasi Dugaan Udang Beku Indonesia Terpapar Radioaktif di AS, Koordinasi dengan KKP dan Bapeten

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, posisi Wamenaker bisa diganti apabila terbukti bersalah, namun tetap ada mekanisme yang harus dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X