“Kami menghimbau para saksi tidak merintangi penyidikan ataupun merusak alat bukti. Semua pihak harus mendukung agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” tukas Soetarmi.**
“Kami menghimbau para saksi tidak merintangi penyidikan ataupun merusak alat bukti. Semua pihak harus mendukung agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” tukas Soetarmi.**
Sumber: Liputan
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Rumah di Depok dan Kantor Kemenag, Sita Mobil, Dokumen, hingga Barang Bukti Elektronik
Inilah Fakta Mengejutkan Kasus Sudewo: Sudah Kembalikan Uang Korupsi DJKA, tapi KPK Pastikan Pidana Tetap Jalan
Prabowo Sebut Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Dialihkan untuk Rakyat
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba Usai Pemeriksaan Kejagung