Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Eks Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarief menyebut amnesti tidak layak diberikan dalam kasus korupsi ( (kpk.go.id))
Eks Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarief menyebut amnesti tidak layak diberikan dalam kasus korupsi ( (kpk.go.id))

(KLIKANGGARAN) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Setelah status hukumnya ditetapkan, Noel dikabarkan sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, bukannya mengabulkan permintaan tersebut, Presiden Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Sikap tegas Presiden itu menjadi perbincangan luas, mengingat kasus yang menjerat Noel menyangkut dugaan praktik korupsi.

Baca Juga: Nafa Urbach Minta Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Tegaskan Tetap Perjuangkan Rakyat di Dapil

Menanggapi hal itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menilai permintaan amnesti yang diajukan Noel tidak tepat.

"Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya," ujar Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Laode juga menambahkan, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan jika terdapat alasan kuat atau faktor yang bisa meringankan seseorang dalam kasus tertentu.

Baca Juga: Di Hadapan Warga Dayak, Gibran Pastikan Proyek IKN Lanjut Hingga Rampung: Simbol Pemerataan Pembangunan Indonesia

"Telah melakukan sesuatu terus ada hal-hal yang bisa meringankan," lanjutnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus korupsi tidak seharusnya mendapat ruang pengampunan melalui amnesti.

"Menurut saya, kalau kasus korupsi itu tidak perlu diberikan amnesti," tegas Laode.

Laode pun menilai keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memberikan amnesti sudah tepat.

Baca Juga: Film Raid 2: Ketika Koruptor Tampak Seperti Malaikat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X