(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kabar OTT tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: KMAKI Pertanyakan Lebih 20 Tahun Tanah Negara Dikuasai oleh PT SMB, Penindakan Harus Objektif
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi maupun lokasi penangkapan Noel Ebenezer.
Begitu pula dari pihak Noel, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait OTT tersebut.
Diketahui, selain menjabat sebagai Wamenaker, Noel juga dipercaya menduduki posisi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pengangkatan Noel tercantum dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara bersama Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pupuk Indonesia dengan Nomor SK-156/MBU/06/2025 dan Nomor SK.014/DI-DAM/DO/2025, tertanggal 16 Juni 2025.
Nama Noel Ebenezer sendiri mulai dikenal publik saat tampil sebagai pendukung garis keras pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Menjelang Pilpres 2024, Noel melalui kelompok relawan Jokowi Mania sempat menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Langkah itu sempat memicu lahirnya relawan Ganjar Mania, meski kala itu PDI-P belum resmi mengumumkan kandidat presiden yang diusung.
Baca Juga: Tambang Ilegal Ancam Hidup Warga Aceh Barat, LANA Layangkan Somasi ke Bupati
Situasi tersebut menimbulkan ketegangan antara relawan Jokowi Mania dengan sejumlah kader PDI-P, hingga akhirnya Noel mengalihkan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Diduga Terima Suap Proyek Peningkatan RSUD Koltim
Bupati Pati Sudewo Diterpa Tuntutan Mundur dan Dugaan Suap Proyek Kereta, KPK Siap Dalami Kasus
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Rumah di Depok dan Kantor Kemenag, Sita Mobil, Dokumen, hingga Barang Bukti Elektronik
Inilah Fakta Mengejutkan Kasus Sudewo: Sudah Kembalikan Uang Korupsi DJKA, tapi KPK Pastikan Pidana Tetap Jalan