(KLIKANGGARAN) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya saat membahas kondisi korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli 2025.
Tanak menyinggung perbandingan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Menurutnya, meskipun Indonesia kaya sumber daya alam, namun dalam hal persepsi publik soal korupsi, RI justru tertinggal.
Baca Juga: Perseteruan Ahmad Dhani vs Lita Gading Memanas, Psikolog Dilaporkan soal Dugaan Eksploitasi Anak
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ungkap Tanak.
Ia menyoroti Malaysia dan Singapura yang wilayahnya jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia, tetapi IPK mereka justru lebih baik.
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tuturnya.
Baca Juga: Dari Palu ke Korea, Abdy Azwar Eks Reporter TV Indonesia Kini Jadi Anchor di KBS News
Sebagai informasi, IPK yang dirilis Transparency International menilai tingkat persepsi korupsi publik dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Berdasarkan data tahun 2024, Singapura meraih IPK tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan skor 84, disusul Malaysia 57, sedangkan Indonesia hanya memperoleh angka 37.
Tanak menjelaskan sebenarnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dimulai sejak 1960 melalui penyusunan regulasi, namun hingga kini praktik korupsi masih mengakar kuat.
Baca Juga: Teror di Kalibata City: Wanita Lompat dari Lantai 19 Usai Kaget Temukan Pria Asing di Kamarnya
"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," terang Tanak.
Ia juga curhat bahwa dirinya sempat merasa lelah menangani kasus korupsi, terutama sejak menjabat di Kejaksaan Agung. Namun Tanak menegaskan tetap berusaha memberi kontribusi demi perbaikan bangsa.
Artikel Terkait
Pegawai PT Wilmar Group Muhammad Syafei jadi Tersangaka Kasus Suap Vonis Bebas Perkara Korupsi Ekspor Kelapa Sawit, Begini Penjelasannya
KPK Periksa Dirut PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha fiktif
Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Terungkap, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing akan Dipanggil
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun