KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, dua orang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Dua tersangka dalam kasus yang membuat belasan orang meninggal dunia tersebut kini sudah resmi berbaju oren.
Dua tersangka itu adalah Abdul Karim, pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah yang bertanggung jawab atas operasional tambang, dan Ade Rahman, Kepala Teknik Tambang (KTT) di lokasi kejadian.
Baca Juga: SBL Luwu Utara Kembali Digelar, Upaya Mengembalikan Tatanan Adat Luwu melalui Baju Adat Pengantin
Kedua orang tersebut resmi ditetapkan tersangk pada Minggu, 1 Juni 2025, setelah penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, kedua tersangka tersebut diduga dengan sengaja mengabaikan surat larangan dan peringatan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan tambang ilegal yang dilakukan tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Modus operandinya, tersangka AK (Abdul Karim) selaku pemilik koperasi tetap memerintahkan tersangka AR (Ade Rahman) untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Keduanya mengetahui dengan jelas bahwa kegiatan tersebut dilarang dan tidak memiliki izin operasi produksi yang sah," ungkapnya.
Baca Juga: Fans Munchen: Kita Hanya Jadi Penonton FInal Liga Champions 2025
Sebagai informasi, kegiatan pertambangan tetap dijalankan tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang akhirnya menyebabkan bencana longsor sehingga memakan korban meninggal dunia 19 orang, 7 orang luka-luka, dan 6 orang lainnya masih dalam pencarian.
Dengan demikian, kedua tersangka tersebut dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sailakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Waketum Partai Gema Bangsa Tanggapi Gagalnya Penerbitan Visa Haji Furoda 1446 H
Terkait Peristiwa Longsor di Galian C Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
Inilah Sosok Kevin Arthur, Calon Suami Mawar AFI Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?
Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Korban Longsor Galian C Gunung Cirebon, Kang Dedi Mulyadi Pastikan Tambang Ditutup Selamanya
Jejak Kekuasaan dalam Organisasi yang Retak
Peringati Hari Perawat Internasional, Ribuan Perawat Berkumpul di Luwu Utara
Jelang Final Liga Champions: Tahun Penuh Kejutan dalam Dunia Sepak Bola
Final Liga Champions Inter Milan vs PSG: Pertarungan Sengit di Lapangan, Perang Para Kapitalis di Balik Layar
Fans Munchen: Kita Hanya Jadi Penonton FInal Liga Champions 2025
SBL Luwu Utara Kembali Digelar, Upaya Mengembalikan Tatanan Adat Luwu melalui Baju Adat Pengantin