Pawang Hujan 'Rara' Wajib Pajak? Simak Penjelasan dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 15:15 WIB
Unggahan  Gaji Rara Sang Pawang Hujan (@rara_cahayatarotindigo)
Unggahan Gaji Rara Sang Pawang Hujan (@rara_cahayatarotindigo)

Di pihak lain, BMKG juga menjelaskan bahwa berhentinya hujan saat MotoGP Mandalika bukan dikarenakan pawang hujan tapi waktu hujan yang sudah diperkirakan berhenti. Data tersebut dapat dilihat dari prakiraan nasional analis yang dimiliki oleh BMKG.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X