Inilah Syarat Karantina 3 Hari bagi WNI/WNA dari Luar Negeri yang Berlaku Mulai 1 Maret 2022

- Senin, 28 Februari 2022 | 08:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan)

KLIKANGGARAN – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait keharusan menjalani karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik untuk WNI maupun WNA.

Mulai besok, Selasa 1 Maret 2022 lama karantina yang harus dijalani bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diperpendek menjadi 3 hari dari sebelumnya 7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan pemendekan waktu karantina tersebut setelah pemerintah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisis data perkembangan pademi Covid 19 di Indonesia.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” ujar Menko Marves usai mengikuti Rapat Terbatas Mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (27/2/2022) melalui konferensi video.

Baca Juga: Peristiwa Isra Mikraj Dalam Penjelasan Ahli Teori Fisika, Terdapat 3 kunci Asra, Abdi dan Layl, Apa Maksudnya?

Baca Juga: Peristiwa Isra Mikraj Dalam Penjelasan Ahli Teori Fisika, Terdapat 3 kunci Asra, Abdi dan Layl, Apa Maksudnya?

Namun demikian pemedekan waktu karantina selama 3 hari itu berlaku bagi WNI/WNA yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster.

Menko Marves mengungkapkan, berdasarkan data, kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.

Baca Juga: Pertandingan Tinju HSS Vicky Prasetyo Menang Melawan Aldi Taher, Warganet: Pacman Ketar-ketir Lihat Gladiator!

Baca Juga: Momen Senewen Ayus Sabyan Gagal Bujuk Anaknya, Saat Ririe Fairus Akan Terbang Ke Paris

“Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” ujarnya.**

 

Editor: Muslikhin

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X