KLIKANGGARAN--Kabar tenaga honor akan dihapus disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Penghapusan tenaga honor akan diberlakukan mulai tahun 2023.
Tjahjo Kumolo menyampaikan hal ini pada hari Selasa 18 Januari 2022.
Penghapusan tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
Pegawai berstatur honorer diinstansi pemerintah akan ditiadakan.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," ucap Tjahjo Kumolo
Adanya kebijakan itu menjadikan status pegawai terdiri dari 2 saja.
Status pertama adalah Pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua status pegawai ini merupakan bagian dari ASN.
Lalu mengenai beberapa pekerjaan di Instansi Pemerintahan seperti petugas keamanan atau kebersihan bagaimana nasibnya?
Tjahjo Kumolo menyatakan posisi ini akan diisi oleh tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau outsourcing.
Baca Juga: Sebut Pengkritiknya Mempunyai 'Kendaraan' yang Rusak, Siapa Maksud Habib Kribo?
"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," sambung Tjahjo Kumolo lagi.
Artikel Terkait
PGRI Pinta Rp595 Miliar Dana POP Dialihkan Untuk Angkat Guru Honorer
Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat PNS pada Tahun 2021
Hore! 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Terima Subsidi Gaji
Bupati Asahan Perjuangkan Tenaga Honorer di Lingkungan Kabupaten Asahan
Lho, Gaji Pokok Honorer Lebih Tinggi dari ASN
Komisi IV Minta Disdik Musi Rawas Tindaklanjuti Soal Tunjangan Guru Honorer
AGSI Sampaikan Tuntutan Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK Tahap I, Apa Saja Tuntutannya?
Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Masker, Tersangka Mengaku Pegawai Honorer BPK RI
Selamat Kepada Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK
Nadiem Tulis Surat untuk Guru Honorer yang Rumahnya Diinapi Mas Menteri, Siapa dan Kenapa Ya?