KLIKANGGARAN – Mungkinkan sekolah swasta dan negeri, yang selama ini terpisah dalam pengelolaannya disatukan?
Sekolah swasta yang dimiliki oleh perorangan atau yayasan apakan memungkin disatukan dengan sekolah negeri yang dimiliki pemerintah.
Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur berencana menyatukan sekolah swasta dengan sekolah negeri yang ada di wilayahnya.
Rencana menyatukan sekolah swasta dan sekolah negeri diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Forum Ilmiah Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan di Graha Sawunggaling, Komplek Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa 23 November 2021.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Ngopi Yudha Dawami Abdas, Mahasiswa yang Menyebutnya Anggota DPR Rasa Satpol PP
Di depan peserta seminar, Wali Kota Surbaya Jawa Timur Eri Cahyadi menyatakan, tujuan menyatukan sekolah swasta dengan negeri di wilayahnya adalah menjadikan keluarga besar, sehingga bisa saling membantu.
Eri Cahyadi menambahkan, dengan menyatukan sekolah swasta dengan negeri, tidak ada lagi yang tidak bisa sekolah, tidak ada lagi sekolah kekurangan murid, tidak ada lagi sekolah yang tidak bisa membangun sarana dan prasarananya, dan tidak ada lagi persaingan guru antara negeri dan swasta.
"Ketika menjadi keluarga besar, pasti ada senyum dan kebersamaan, sehingga apabila ada kekurangan bisa dilengkapi secara bersama-sama," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu 23 November seperti ditulis media resmi Pemkot Surabaya surabaya.go.id
Baca Juga: Mahasiswa STIE Dr KHEZ Muttaqien Turun ke Jalan Meminta Dedi Mulyadi Meminta Maaf
Wali Kota Surabaya mengungkapkan, salah satu bentuk penyatuan sekolah swasta dan negeri adalah terkait jumlah guru.
Eri mencontohkan jika di sekolah A ada seorang guru kekurangan jam mengajar sedangkan di sekolah B ada guru yang kelebihan jam mengajar, maka bisa saling mengisi. Untuk melaksanakan itu, menurut wali kota, harus ada kesepakatan awal terkait jumlah guru tersebut.
"Terus ini mau diapakan? Nanti biar sekolah yang menghitung sendiri, nanti pindah ke sekolah B misalnya. Ini harus bisa terwujud dan saya yakin dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) swasta, hal itu yakin bisa terwujud," ujarnya.
Baca Juga: Limbah B3 TTM, Ikan dan Tanaman di Blok Rokan Terkontaminasi Belasan Senyawa Kimia Berbahaya
Selain soal guru, penyatuan sekolah swasta dengan sekolah negeri juga menyangkut infrastruktur. Apabila ada sekolah swasta yang butuh infrastruktur, maka sekolah negerinya mengalah dulu kalau memang sudah bagus, sehingga harus gantian.
Artikel Terkait
Tidak Miliki NUKS Kepala Sekolah Tidak Bisa Cairkan Dana BOS dan Tanda Tangani Ijazah
Anita Yasmin: NUKS bagi Kepala Sekolah Jangan Dianggap Sebelah Mata
Banyak Siswa Berambut Panjang, Sekolah MTS di Sumsel Ini Gelar Razia Rambut
Bikin Takjub! Lantai Sekolah di Luwu Utara Dibuat Lukisan 3 Dimensi, Seperti 'Tol Langit'
Sebuah Sekolah Penerbangan di Batam Merantai dan Mengurung Peserta Didik dengan Dalih Konseling
Sebanyak 40 Mahasiswa UNJ Antusias Mengikuti Sekolah Moderasi Beragama, Apa Itu?