kebijakan

Lindungi Pekerja dari Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Menaker segera Keluarkan Keputusan Menteri

Minggu, 6 Maret 2022 | 08:22 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kemnaker.go.id)

Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.

Baca Juga: Benarkah Ibunda Tangmo, Berikan Pengampunan karena Kompensasi 30 Juta Baht? Ini Jawaban Panida

“Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara," katanya.**

 

Halaman:

Tags

Terkini