KLIKANGGARAN-- Hari ini Kamis 17 Februari 2022, Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23 resmi dibuka.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23 pastikan kita sudah membuat akun Kartu Pekerja terlebih dahulu.
Setelah akun Kartu Pekerja dibuat maka kita bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk membuat akun Kartu Prakerja 2022 gelombang ke-23? Berikut syarat-syaratnya:
•WNI usia 18 tahun ke atas
•tidak sedang menempuh pendidikan formal
•Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
•Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
•Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
•Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Christiana Adinata 'Nata' Menang 3-2 atas Jeong Min Sun dari Korea Selatan, Ginting ikut Trending
Jika prasyarat tersebut sudah terpenuhi maka pembuatan Akun Kartu Pekerja bisa dilakukan.
Cara pembuatan Akun Kartu Pekerja 2022 gelombang ke-23 adalah sebagai berikut:
Pertama kita situs www.prakerja.go.id, klik Daftar Sekarang yang ada di pojok kanan atas, atau bisa langsung buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Kedua Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Setelah itu lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik Daftar.
Baca Juga: Viral Spanduk Malang Not Halal City, Warganet: Maksudnya Haram City?