kebijakan

PDPDE Sumsel Disebut Tak Mampu Jadi Perusahaan Nasional, Feri: Justru Menjadi Alat Para Maling

Sabtu, 11 September 2021 | 15:33 WIB
Feri Kurniawan (Doc. Klikanggaran/IyanL)


Palembang, Klikanggaran.com - Ir. Feri Kurniawan bersemangat sekali ketika memberikan penjelasan terkait BUMD PDPDE Sumsel. Penggiat antikorupsi di Sumsel itu membeberkan ketidakmampuan BUMD PDPDE Sumsel menjadi perusahaan nasional padahal mengelola pembelian gas dengan skala besar.

Feri memulai penjelasan dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat jatah membeli gas dengan harga HPP (Harga Pokok Penjualan) dari BP Migas pada tahun 2009. Jatah membeli Gas bagian negara di KKS (Kontrak Kerja Sama) Jambi - Merang, Sumatera Selatan.

Lalu, kata Feri, jatah pembelian gas bagian negara ini berdasarkan undang-undang dalam kerangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Nah, perlu diketahui bahwa program bagi hasil itu juga disebut dengan istilah Participating Of Interest (PI).

Baca Juga: Kebutuhan Pengawas di Kemenag Belum Disusun Secara Memadai, Ini Analisisnya

Feri menyampaikan bahwa sayangnya program PI atas pembelian gas dengan skala besar sebanyak 15.000 BTU per hari justru dinilai tak mampu menjadikan BUMD PDPDE Sumsel menjadi perusahaan nasional selaku pengelola program tersebut.

Dengan kesal, Feri Kurniawan menegaskan PI membeli gas bagian negara sebesar 15.000 BTU per hari harusnya menjadikan PDPDE Sumsel menjadi perusahaan tingkat Nasional, tetapi nyatanya hanya menjadi alat para maling untuk mengeruk keuntungan dalam mencuri uang negara.

Feri pun mengisahkan bahwa dirinya pernah bicara dengan salah satu manager Perusahaan Minyak Dubai. Dalam percakapannya, kata Feri, bahwa ada pengusaha minyak Sumsel menginap di hotel bintang lima di kawasan Baverly Hills serta menyewa Limousin bersama keluarganya.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan Mulus, Masyarakat Kecamatan Tanjung Lubuk Ucapkan Terima Kasih pada Bupati OKI

Kata Feri, Manager perusahaan minyak Dubai itu geleng-geleng kepala ketika tahu ada pengusaha minyak Sumsmel menyewa kamar hotel yang biayanya per malam Rp60 juta, ditambah dengan menyewa limousin berserta sopirnya. Awalnya Manager Dubai itu berpikir bahwa bisnis pengusaha itu sangat hebat. Namun, ketika manajer Dubai membaca berita online, maka sang manager perusahaan minyak terkemuka itu pun teriak, "Besar sekali malingnya!"

Feri juga mengakumulasikan hitungan kasar keuntungan menjual gas bagian negara Jambi Merang dengan keuntungan bersih (netto income) US$ 2 per MMBTU.

"Maka keuntungan harian pada kisaran Rp300 juta atau Rp9 miliar per bulan. Silahkan kalian hitung uang negara yg dicuri para maling selama 10 tahun atau 120 bulan dikalikan Rp9 miliar, cukup lumayan untuk membangun hotel berbintang, membuka tambang batu bara, dan membuat kebun seluas ribuan hektar," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Bilang Harta Kekayaan Pejabat Meningkat selama Covid, Pengamat Bilang Mereka Kurang Belanja

Lanjutnya, kata Feri, Bos BPH Migas, Raden Priyono, merugikan negara Rp36 triliun dan pemberian hak membeli gas bagian negara Jambi - Merang atas persetujuan Raden Priyono dan pada tahun 2012 berdasarkan audit independen melibatkan menantu Ketua Parpol penguasa.

"Semoga pihak aparat hukum tetap eksis dan tidak melanggar kodrat dalam penuntasan dugaan mega korupsi ini," pungkas Feri Kurniawan.*

Halaman:

Tags

Terkini