Tragis! Perjuangan Feri untuk Pilkada Sumsel yang Bersih Berakhir di Penjara?

photo author
- Minggu, 18 Maret 2018 | 09:38 WIB
images_berita_2018_Mar_IMG-20180318-WA0018
images_berita_2018_Mar_IMG-20180318-WA0018

Palembang, Klikanggaran.com (18-03-2018) - Feri Kurniawan sebelumnya melaporkan Plt Walikota Palembang, Ahkmad Najib, ke Bawaslu Sumsel pada 28 Februari 2018 yang lalu. Laporan itu dilakukan lantaran pria yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Pemrov Sumsel tersebut disinyalir melakukan tindakan yang tidak patut ia lakukan sebagai seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

-

Akhmad Najib diketahui berfoto bersama dengan Gubernur Sumsel dan undangan lainnya. Dalam foto dia memberikan salam aplaus 4 (empat) jari yang diduga merujuk ke salah satu calon Gubernur Sumsel dengan nomor urut 4, Dodi Reza Alex Noerdin, saat menghadiri acara di Griya Agung (24/02/18). Atas peristiwa tersebut, Feri kemudian melaporkannya ke Bawaslu Sumsel pada 28 Februari 2018 dengan maksud agar tercipta Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bersih, berwibawa, bertanggung jawab, serta netral dalam proses pemilihan umum dan pemilihan seorang Kepala Daerah.

Akankah perjuangan Feri terhenti??

Selang beberapa minggu kemudian, tepatnya pada 07 Maret 2018 malam, Feri dijemput oleh sekitar 7 anggota polisi dari Polresta Palembang. Penjemputan dilakukan di kediaman pribadinya di kawasan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. Alasannya, status di akun medsos Facebook milik pribadinya dianggap mengandung unsur ujaran kebencian kepada salah satu pihak.

Amrizal Aroni, sahabat Feri, pada klikanggaran.com menceritakan jika Feri Kurniawan tidak hanya melaporkan dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN, yakni Plt Walikota Palembang, ke Bawaslu Sumsel. Melainkan juga melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Feri Kurniawan menuntut Plt Walikota Palembang harus diproses sebagaimana dirinya diproses begitu cepat. Sementara Plt Walikota Palembang tidak diproses karena tidak ada saksi dalam laporan feri ke Bawaslu," ujarnya.

"Padahal tampak jelas dalam foto tersebut, Plt Walikota Palembang, Ahkmad Najib, melakukan salam 4 (empat) jari," lanjut Amrizal.

Terkait status dan komentarnya di medsos Facebook, Amrizal menceritakan, menurut Feri hal itu ia lakukan merupakan suatu bentuk kekesalan dan kecewaannya terhadap Bawaslu.

"Feri juga menampik, tidak ada dalam status tersebut dirinya menghina Ahkmad Najib," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X