kebijakan

Mahfud MD Kritik Rencana Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI, Peringatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp95 Triliun

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. ((Instagram/mohmahfudmd - menkeuri))

Soroti ‘Beban Moral’ Menkeu

Mahfud juga menilai bahwa keputusan Purbaya bisa dipengaruhi oleh faktor non-teknis, termasuk kedekatan dengan sejumlah pihak.

“Sekarang sudah banyak teman di samping, mungkin ada yang di atas juga secara psikologis meski secara struktural itu tidak, mungkin akan membebani dia,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Kadisporapar Ajak Masyarakat Luwu Utara Ramaikan Napak Tilas Religi di Desa Pattimang

“Tapi kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena masih menjadi utang di BPK dan ada putusan Pansus DPR,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga berkelakar bahwa penyelesaian kasus BLBI mungkin baru bisa dituntaskan oleh Menteri Keuangan setelah Purbaya.

Menkeu Purbaya: Satgas BLBI Akan Dievaluasi

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana pembubaran Satgas BLBI saat konferensi pers APBNKita, Selasa, 14 Oktober 2025. Ia menyebut, efektivitas Satgas perlu dikaji kembali karena hasilnya tidak sesuai ekspektasi.

Baca Juga: Labshar’e Resmi Diluncurkan, UNPAM Hadirkan Sinergi Nyata antara Kampus dan Dunia Industri

“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri, karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” kata Purbaya kepada media di Kantor Kemenkeu.

“Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau nggak, ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu,” tandasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini