kebijakan

Fenomena Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Gulirkan Wacana Pemutihan Produsen Kecil demi Reformasi Cukai dan Penerimaan Negara

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Foto Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal. ( (Unsplash/haim_charbit18))

(KLIKANGGARAN) – Rokok menjadi komoditas penting yang menyumbang pemasukan besar bagi negara. Setiap tahunnya, sektor ini menghasilkan triliunan rupiah dari cukai serta pajak daerah.

Namun, di balik kontribusi tersebut, masih ada persoalan serius yang belum terselesaikan: peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Rokok Ilegal Rugikan Negara

Produk rokok ilegal umumnya beredar dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Kondisi ini membuat penerimaan negara bocor hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Baca Juga: Ramai Isu Deddy Corbuzier: Polemik Sidang Perceraian Tertutup dan Aturan UU No. 7 Tahun 1989 Peradilan Agama

Selain merugikan fiskal negara, praktik tersebut menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan mengganggu industri rokok legal yang patuh aturan.

Ciri rokok ilegal biasanya tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, atau bahkan memakai pita bekas. Konsumennya pun kebanyakan berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah karena faktor harga.

Wacana Pemutihan Produsen Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan pendekatan baru untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai. Ia menyebut, pemerintah akan memberi kesempatan produsen ilegal untuk melegalkan usahanya tanpa dikenai sanksi, asalkan mereka mau masuk ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Baca Juga: Bulog Ungkap Langkah Atasi 1.200 Ton Beras SPHP di Maluku Utara yang Nyaris Rusak Usai Sidak Komisi IV DPR RI

“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka masuk dan mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujarnya saat meninjau kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 3 Oktober 2025.

Purbaya menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong pembangunan KIHT baru. Bahkan, salah satu bupati disebut sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk proyek tersebut.

“Kami melihat seberapa cepat bupati bisa bangun. Kalau tidak punya dana, nanti kami lihat bisa bantu dari pusat. Tujuannya agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” jelasnya.

Baca Juga: Tim SAR Pakai Excavator Breaker untuk Evakuasi Ponpes Al Khoziny, 10 Korban Meninggal dan 55 Masih Tertimbun

Halaman:

Tags

Terkini