Larangan Thrifting Meledak: Pedagang Gedebage Desak Menkeu Purbaya Cari Solusi agar Tak Bangkrut

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 12:25 WIB
Menyoroti kontroversi kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor pakaian bekas yang memicu kecemasan pedagang di Gedebage, Bandung.  ( (Instagram.com/@menkeuri))
Menyoroti kontroversi kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor pakaian bekas yang memicu kecemasan pedagang di Gedebage, Bandung. ( (Instagram.com/@menkeuri))

Usulan Pajak agar Thrifting Bisa Legal

Baca Juga: Rizky Bantayan, Pacar Aira Yudhoyono Viral di Media Sosial, Ini Sosoknya yang Tidak Banyak Diketahui

Di kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin, menawarkan opsi legalisasi dengan mekanisme pajak.

Ia mengusulkan tarif 7,5–10 persen untuk pakaian bekas impor agar tetap memberi pemasukan negara sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Karena beberapa statement dari Pak Purbaya terakhir di rapat Komisi XI, Pak Purbaya mengupayakan di tahun depan ini ada pajak untuk negara dan menciptakan lapangan kerja,” kata Rahasdikin.

Alasan Menkeu Purbaya Tetap Menutup Keran Thrifting

Purbaya sebelumnya menekankan bahwa pasar dalam negeri tidak boleh didominasi pelaku usaha luar negeri.
Ia menegaskan langkah penutupan pakaian bekas ilegal sudah final.

Baca Juga: IPC TPK Perkuat Kiprah Keberlanjutan Melalui 2 Penghargaan ICS Award 2025

“Tapi kalau domestik demandnya dikuasai asing, buat apa? Yang untung yang pengusaha-pengusaha asing,” ungkap Purbaya.

“Jadi langkah selanjutnya adalah apa? Saya jaga border kita dari barang-barang ilegal,” lanjutnya.

“Kemarin kan ada ribut-ribut, apa, thrifting. Saya nggak peduli, pokoknya baju-baju bekas ilegal masuk, kita tutup,” tegasnya.

Didukung Legislator sebagai Angin Segar Industri Tekstil

Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, justru memuji langkah Menkeu karena dinilai membantu industri tekstil lokal bertahan di tengah gempuran barang bekas impor.

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir,” ujarnya.

“Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X