Pro-Kontra Tak Terhindarkan
Meski kebijakan ini menuai polemik, pemerintah menilai legalisasi umrah mandiri merupakan langkah adaptif terhadap dinamika global dan digitalisasi layanan ibadah.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan tertib di lapangan tanpa membuka ruang bagi praktik penipuan berkedok ibadah. Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan agar jemaah tetap aman, terlindungi, dan tidak dirugikan.**
Artikel Terkait
Usulan SAHI: Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Revisi UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Sebut Arab Saudi Banyak Berbenah, Menag Ungkap Ada Kemungkinan Pergi Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut
SAHI Dukung Penuh Pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah
Wamen Haji Dahnil Anzar Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Pemerintah Siap Lindungi Ekosistem