Gudang Ilegal Bandung–Cimahi Senilai Rp112 Miliar
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat gabungan BIN, Bais TNI, dan Polri berhasil membongkar jaringan besar balpres di wilayah Bandung dan Cimahi.
Sebanyak 19.391 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai mencapai Rp112,35 miliar disita dari 11 gudang di kawasan Bandung Raya.
“Kita temukan 11 gudang dengan total 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal. Nilainya mencapai Rp112.350.000.000,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kecamatan Bojongsoang, Bandung, 19 Agustus 2025.
Barang-barang itu diketahui berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina, yang kemudian disalurkan ke pasar-pasar besar di Jakarta dan Surabaya.
“Tentu kita punya metode pengawasan agar siapa pun yang melakukan impor barang-barang bekas bisa terdeteksi,” imbuh Budi.
Ancaman Serius bagi Industri Tekstil Nasional
Masuknya pakaian bekas impor ilegal dinilai mengancam industri tekstil dan garmen nasional karena produk lokal sulit bersaing dari sisi harga.
“Pakaian bekas, tas bekas ini mengganggu industri di dalam negeri. Banyak industri kita tidak bisa bersaing karena ada produk pakaian bekas yang dilarang masuk,” tegas Budi.
Dari total penyitaan itu, 3 gudang di Kota Bandung menampung 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, 5 gudang di Kabupaten Bandung menyimpan 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, dan 3 gudang di Cimahi menampung 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.
Baca Juga: Ribuan Pelajar Padati Kompleks Makam Datuk Pattimang, Kenang Sejarah Masuknya Islam di Tana Luwu
Menurut Budi, jika praktik ini dibiarkan, maka industri tekstil dalam negeri terancam penurunan produksi hingga PHK massal.
“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, UMKM kita, dan juga membahayakan konsumen karena pakaian bekas tidak layak dari sisi kesehatan,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Mentan Andi Amran Pastikan Indonesia Tak Akan Impor Beras hingga Akhir 2025, Stok Nasional Capai Hampir 4 Juta Ton
Saat Prabowo Panggil Amran Tengah Malam: Kisah di Balik Larangan Impor Tepung Tapioka demi Selamatkan Petani Singkong
Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional
Menkeu Purbaya Geram Soal Impor Balpres: Negara Rugi, Pelaku Hanya Dipenjara tanpa Denda dan Masuk Blacklist
DPR Dukung Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas demi Selamatkan Industri Tekstil Nasional