“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tambahnya.
Polri Bentuk Tim Reformasi Internal
Sebelum adanya pembentukan resmi dari pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah awal dengan membentuk Tim Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada 22 September 2025.
Baca Juga: Dua Profesor FSRD ITB “Jual Ijazah Palsu” di Pasar Seni, Pengunjung Bisa Langsung Wisuda
Pembentukan tim tersebut diatur melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Trunoyudo menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045 agar lembaga kepolisian lebih responsif terhadap tuntutan dan harapan publik.**
Artikel Terkait
Tokoh Lintas Agama Ungkap Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian, Disebut Sudah Masuk Konsep di Istana
Lebih Dulu dari Pemerintah, Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Reformasi Polri Internal dengan 52 Pati, Dipimpin Komjen Chrysnanda
Mahfud MD Nyatakan Siap Masuk Komite Reformasi Polri, Istana Ucap Syukur dan Tunggu Kepastian Susunan Anggota Resmi
Mahfud MD Siap Gabung Komite Reformasi Polri, DPR Sebut Figur Kredibel dan Tepat Dukung Agenda Presiden Prabowo
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk Presiden Prabowo, Bekerja 6 Bulan dan Disebut Libatkan Masyarakat Sipil dalam Perumusannya