Apa Kabarnya Komisi Reformasi Polri? Inilah Penjelasan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, minta publik bersabar soal Komisi Reformasi Polri. ((Instagram/yusrilihzamhd))
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, minta publik bersabar soal Komisi Reformasi Polri. ((Instagram/yusrilihzamhd))

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.

“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tambahnya.

Polri Bentuk Tim Reformasi Internal

Sebelum adanya pembentukan resmi dari pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah awal dengan membentuk Tim Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada 22 September 2025.

Baca Juga: Dua Profesor FSRD ITB “Jual Ijazah Palsu” di Pasar Seni, Pengunjung Bisa Langsung Wisuda

Pembentukan tim tersebut diatur melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045 agar lembaga kepolisian lebih responsif terhadap tuntutan dan harapan publik.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X