Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk Presiden Prabowo, Bekerja 6 Bulan dan Disebut Libatkan Masyarakat Sipil dalam Perumusannya

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:54 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri ((Dok. Polri))
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri ((Dok. Polri))


(KLIKANGGARAN) – Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri, sebagai tindak lanjut atas tuntutan demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025.

Komite khusus ini bersifat sementara dan ditugaskan merumuskan rekomendasi reformasi Polri hanya dalam waktu enam bulan.

Kehadirannya dianggap sebagai jawaban atas desakan publik, terutama mahasiswa dan aktivis yang mendorong adanya pembenahan menyeluruh aparat penegak hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri yang diklaim akan berjalan seiring dengan komite bentukan Presiden.

Baca Juga: Wujudkan Perlindungan Jamsostek via KUR, Bupati Lutra Butuh Dukungan Perbankan

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Komite Bersifat Ad Hoc

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan, komite reformasi ini bukan lembaga permanen.


“Reformasi Polri itu ad hoc,” jelas Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Jerat Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia, FIFA Jatuhkan Sanksi Berat: Denda Rp73 Miliar hingga Ancaman Diskualifikasi Piala Asia 2027

Ia menyebutkan masa kerja hanya enam bulan dengan jumlah anggota 7–9 orang, termasuk eks Menko Polhukam Mahfud MD. Namun, detail anggota masih dirahasiakan.


“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukasnya.

Sinergi dengan Tim Kapolri

Meski muncul anggapan komite hanya formalitas, Bambang memastikan lembaga ini akan berjalan selaras dengan tim yang lebih dulu dibentuk Kapolri.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Hadang Pengemplang Pajak, Bidik Rp60 Triliun Utang Korporasi Besar dan Ingatkan Crazy Rich Tak Bisa Lagi Menghindar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X