“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Imin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat kecil. Namun, ia juga mengingatkan agar pembebasan tunggakan tidak membuat masyarakat abai terhadap tanggung jawabnya sebagai peserta.
“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Menilik 4 Skema Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta JHT, dari KPR hingga Renovasi Rumah Lewat Paket Ekonomi 2025
Merinci Iuran & Manfaat JKK-JKM BPJS Usai Diskon 50 Persen untuk Ojol, Opang, Kurir hingga Sopir Logistik
Cak Imin Dorong Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Janjikan Akses Layanan Kesehatan Kembali Normal untuk Jutaan Peserta