(KLIKANGGARAN) – Pemerintah tengah merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menekankan, langkah ini bertujuan agar masyarakat kembali dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terhambat utang iuran lama.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujar Imin.
Menurutnya, penghapusan tunggakan merupakan agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok rentan yang sulit berobat karena kepesertaannya nonaktif.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” jelas Ketua Umum PKB itu.
Jika kebijakan ini terealisasi, jutaan peserta BPJS Kesehatan bisa kembali membayar iuran baru tanpa beban tunggakan. Pemerintah yang akan melunasi utang lama peserta.
“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya optimistis.
Cak Imin menegaskan, penghapusan tunggakan bukan berarti kewajiban peserta hilang, melainkan kesempatan baru untuk menjaga keberlangsungan sistem.
“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjawab keluhan masyarakat yang selama ini tak bisa menggunakan BPJS karena status kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam membayar iuran agar jaminan kesehatan nasional dapat berjalan optimal.
Artikel Terkait
Kadisdukcapil Lutra Harap Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan
Desa Muktijaya dan BPJS Kesehatan Teken MoU untuk Pelaksanaan Program Pesiar
Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk 146,4 Juta Warga pada 2026, Sri Mulyani: Anggarannya Mencapai Rp69 Triliun
Menilik 4 Skema Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta JHT, dari KPR hingga Renovasi Rumah Lewat Paket Ekonomi 2025
Merinci Iuran & Manfaat JKK-JKM BPJS Usai Diskon 50 Persen untuk Ojol, Opang, Kurir hingga Sopir Logistik