Soal Dana Rp200 Triliun ke Bank, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif, Menkeu Purbaya: Kalau Ketahuan Ya Ditangkap dan Dipecat

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 13:15 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK ( (presidenri.go.id))
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK ( (presidenri.go.id))


“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ucap Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menekankan, pemerintah tidak ikut campur dalam teknis penyaluran kredit oleh bank.
“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat,” tegasnya.

Meski demikian, ia meragukan keberanian bank untuk melakukan penyimpangan dalam skala besar.

Baca Juga: Kontroversi Mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Kemendagri Sentil Wali Kota Arlan: Pindahkan Kepala Sekolah Harus Sesuai Aturan


“Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?” tambahnya.

Purbaya menegaskan, praktik kredit fiktif sudah lama ada bahkan sebelum dirinya menjabat Menkeu.


“Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif,” tutupnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X