“Potensi pasti ada, tergantung banknya,” ucap Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan, pemerintah tidak ikut campur dalam teknis penyaluran kredit oleh bank.
“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat,” tegasnya.
Meski demikian, ia meragukan keberanian bank untuk melakukan penyimpangan dalam skala besar.
“Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?” tambahnya.
Purbaya menegaskan, praktik kredit fiktif sudah lama ada bahkan sebelum dirinya menjabat Menkeu.
“Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif,” tutupnya.**
Artikel Terkait
Inilah Janji Anyar Menkeu Purbaya soal Stimulus Ekonomi: Rp7 T untuk Bantuan Pangan hingga Keyakinan Minimnya Perang Bunga Antarbank
DPR Usul Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Anggaran dari Serapan K/L
Beda Gaya Menkeu Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani, Pengamat Ekonomi Ungkap Rezim Bapak Kasih Dulu-Ibu Lebih Hati-Hati
Menkeu Purbaya Soroti Kebijakan Cukai Rokok: Disebut Aneh, Rugikan Industri, dan Timbulkan Risiko Pengangguran
Inilah Alasan Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: Sebut Insentif untuk Orang Kibul-kibul dan Tak Pas untuk Ekonomi