KLIKANGGARAN -- Menghadiri sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutafea tampak mesra.
Jika pasangan lain pada umumnya menjaga jarak dan enggan saling menyapa, maka tidak demikian dengan Olla Ramlan dan Aufat Hutafea di sidang perdana perceraiannya.
Datang menggunakan blazer dan celana hitam, Olla Ramlan menghadiri sidang perceraian perdananya.
Olla Ramlan seperti biasa tampak cantik dengan warna hijab dan tas senada.
Sementara Aufar Hutafea memilih menggunakan batik dan celana hitam.
Olla Ramlan langsung menggandeng tangan Aufar Hutafea begitu jarak mereka sudah dekat, dan Aufarpun merangkul erat tubuh Olla.
Olla Ramlan memang nampak menunggu Aufar yang baru turun dari mobilnya menuju persidangan perdana.
Entah mengapa Olla Ramlan dan Aufar Hutafea memilih mesra. Apakah ini menandakan mereka masih cinta, atau hanya gimick semata?
Baca Juga: Inilah Pasal yang Membuat Herry Wirawan Divonis Hukaman Mati
Saat berjalan Aufar Hutafea sempat bertanya pada Olla Ramlan ke mana arah mesjid sambil berkelakar, Aufar mengajak akad nikah.
"Kemana? Ke mesjid?akad nikah?" Canda Aufar saat awak media mengikuti
Olla Ramlan membagikan momen menghadapi persidangan perceraiannya itu di akun Instagram @ollaramlan.
Dia berpose bersama Aufar Hutafea dengan santainya. Tidak ada suasana tegang yang terlihat.
Artikel Terkait
Tips Agar Tidak Gampang Lupa
Lebih Utama Mana, Takwa atau Amal Saleh?
Kabar Gembira! Kini Kartu Prakerja Menggandeng Bank BCA! Apa Manfaatnya?
Kamu Overthinking karena Merasa Sudah Lama Menikah tapi Telat Hamil? Ini Pesan Menenangkan Habib Ja'far Hadar
Tilang Elektronik di Jalan Tol Diberlakukan Per-1 April, 19 Kendaraan Langsung Kena Tilang
Ulasan Fase Grup Piala AFF Futsal 2022. Indonesia Tundukkan Malaysia dengan Skor 5-1
Selamat, Inovasi Kejar Stunting Luwu Utara Masuk Top 30 KIPP Sulsel
Apakah Rizky Billar dan Lesti akan Terseret Kasus DNA Pro setelah Diberi 1 Milyar?
Inilah Pasal yang Membuat Herry Wirawan Divonis Hukaman Mati
Terkait Hukuman Mati Herry WIrawan, Deddy Cirbuzier Pernah Berkomentar Begini: HAM itu untuk Manusia!