KLIKANGGARAN -- Dan terjadi lagi, seorang artis berinisial CA (23) ditangkap pihak kepolisian atas kasus prostitusi online.
Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa tarif Kombes Endra Zulpan online yang melibatkan pemeran sinetron berinisial CA tersebut sekitar Rp. 30 juta.
Dikatakan juga oleh Kombes Endra Zulpan CA mengaku baru melakukan kegiatan prostitusi onlinenya tersebut sebanyak lima kali.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan 5 kali, kemudian tarif 30 juta," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
Baca Juga: Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?
Kombes Endra Zulpan, berdasarkan pengakuannya CA melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.
"Karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kombes Endra Zulpan.
Selain menangkap CA polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni, KK (24), R (25) kemudian UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
"Di mana peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," ujar Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Layangan Putus Episode 7A: Kinan Kehilangan Reno, Aris Tidak Merasa Bersalah
Diketahui penangkapan ketiganya dilakukan sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Desember 2021 sekira pukul 21.30 Sebelumnya penangkapan artis CA dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.
I Made Redi mengungkapkan, penangkapan artis CA yang diduga terlibat prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.
Belakangan diketahui bahwa artis CA tersebut bernama Cassandra Angelie yang diketahui merupakan bintang sinetron.
Artikel Terkait
Dokumen Bu Susi Pujiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Kok Bisa?
Penahanan Dokter Richard Lee Ditangguhkan, Kata Pengacara ada Tangan Ajaib atau Invisible Hand, Apa Maksudnya?
Gus Yaqut Resmikan Kyai Songo sebagai Majelis Masayikh, Siapa saja?
KSAD Dudung Temui Menhan Prabowo Subianto, Bahas Apa?
Siapakah CA, Artis Sinetron yang Ditangkap Polisi di Hotel Mewah di Jakarta karena Terjerat Prostitusi Online
Tabung Gas 12 Kg Meledak, Baru Pakai 2 hari, Tembok Jebol, Kusen Terlempar hingga ke Minimarket
Kasus Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith akan Diperiksa Senin 3 Januari 2022, Polisi telah Periksa 34 Saksi
Endang Tirtana, Komisaris PT KAI Pilihan Erick Thohir , Mantan Timses Jokowi dan Caleg PSI
Terungkap, Artis yang Ditangkap karena Prostitusi Online, Namanya Cassandra Angelie, Bintang Ikatan Cinta
Tega Sekali, Bayi Baru Dilahirkan Dibuang Orang Tuanya di Tanah Kosong, Diselamatkan Anggota Polsek Kembangan