hiburan

Merasa Dianaktirikan, Rumah Karaokenya Belum Boleh Beroperasi, Inul Daratista Mengadu Ke Jokowi

Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:32 WIB
Inul Daratista (Instagram/@inul.d)

KLIKANGGARAN -- Pandemi Covid-19 yang turun level, membuat sejumlah tempat hiburan seperti tempat karaoke mulai dibuka. Namun itu tidak terjadi bagi tempat hiburan milik penyanyi dangdut Inul Daratista.

Rumah karaokenya masih belum dapat ijin untuk buka. Inul merasa dianak tirikan. Karena itulah ia memohon presiden Jokowi, agar lokasi usahanya bisa dibuka.

Kekesalan Inul Daratista iyu terungkap dalam unggahan di Instagramnya.

Selain Presiden Jokowi, dalam postingannya itu, Inul juga men-tag Menparekraf Sandiaga Uno dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: Asik Nyabu Dua Pemuda Desa Batin, Diciduk Satresnarkoba Batang Hari

Inul mengaku resah karena bisnis rumah karaoke miliknya mati suri terhantam pandemic Covid-19.

Menurutnya tempat-tempat yang sekarang sudah buka tersebut belum tentu menerapkan protokol kesehatan.

"Banyak tempat hiburan yang diizinkan buka, berani nekat, tapi aman-aman saja, padahal risikonya jauh lebih besar," tulis Inul seperti dikutip PMJNews.com, Selasa (26/10/21).

Sementara rumah karaokenya akan lebih mudah menerapkan protokol kesehatan karena biasanya yang datang adalah keluarga dan kerabat dekat.

Baca Juga: Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda Pengangguran di Banyumas Diamankan Polisi

"Sedangkan, tempat hiburan karaoke dengan kerabat sendiri, tidak melibatkan banyak orang, belum dapat izin. Seperti diperlakukan anak tiri," lanjutnya.

Inul sangat berharap kepada Presiden Joko Widodo bisa bersikap adil, sehingga rumah karaokenya bisa kembali beroperasi.

"Mengharapkan untuk dapat izin resmi. Tapi sampai sekarang belum turun, kami menunggu dengan doa dan harapan," ujar pelantun Buaya Buntung ini.

Baca Juga: Penggeledahan di Kuansing, KPK Temukan Berbagai Dokumen Yang Diduga Terkait Rekomendasi AP

Halaman:

Tags

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB