Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan: Jadi Tahanan Risiko Tinggi, Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.  ((Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas))
Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. ((Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas))

Riwayat Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus narkoba yang menjerat Ammar bukan kali pertama terjadi. Ia pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 di rumahnya, Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 39,1 gram dan satu toples ganja kering.

Setelah menjalani rehabilitasi selama setahun, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023 dengan kasus serupa. Tak berhenti di situ, Desember 2023, ia kembali diamankan polisi hanya dua bulan setelah bebas pada Oktober 2023.

Kasus terbaru yang menyeretnya kali ini bahkan lebih berat. Di dalam Rutan Salemba, Ammar terbukti menjadi penghubung dalam peredaran sabu dan sinte (tembakau sintetis). Barang tersebut ia dapat dari seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Rencana Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI, Peringatkan Potensi Kerugian Negara hingga Rp95 Triliun

Dalam jaringan itu, Ammar berperan sebagai penerima dan pendistribusi narkoba ke tahanan lain di dalam rutan.

Berkas perkaranya kini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 8 Oktober 2025. Selain Ammar, terdapat lima tersangka lain yang turut terlibat, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X