Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Menyoroti skandal artis, Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.  ((Instagram.com/@kejari.jakpus))
Menyoroti skandal artis, Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. ((Instagram.com/@kejari.jakpus))

 

(KLIKANGGARAN) — Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kabar Ammar Zoni yang kembali berurusan dengan hukum.


Aktor yang juga mantan suami Irish Bella itu lagi-lagi terseret kasus narkoba, dan kali ini disebut-sebut terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis dari balik Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut laporan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, penyidik Polsek Cempaka Putih telah menyerahkan berkas perkara dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya kini resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Soal Keracunan MBG, Menkes Budi Pastikan Data Dikirim Rutin ke BGN: Publikasi Resmi Jadi Kewenangan Badan Gizi Nasional

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ujar Fatah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Diduga Atur Jaringan Narkoba dari Rutan Salemba

Dalam kasus terbarunya, Ammar Zoni diduga mengoordinasikan peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan.
Fatah menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat Ammar tetap melakukan komunikasi dengan pihak luar untuk mengatur jalannya distribusi sabu dan ganja sintetis.

Baca Juga: Analogi Kasus Pelecehan Versi Hotman Paris Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Pertanyakan Logika Hukum Penyidik Kejagung

Barang bukti ditemukan setelah petugas Rutan Salemba melakukan penggeledahan dan menemukan indikasi kuat adanya transaksi ilegal.

“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tambah Fatah.

Aparat kini masih menelusuri jaringan di luar rutan untuk mengetahui siapa saja pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Langkah Tegas Menkeu Purbaya: Jadi Warna Baru Pemerintahan, Berani Lawan Korupsi dan Tak Naikkan Pajak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X