Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggota Polisi Dicokok, Diduga Terlibat Selundupkan Sabu di Perbatasan

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 22:07 WIB
oto Ilustrasi - Anggota polisi Polres Nunukan ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu ( (Freepik.com))
oto Ilustrasi - Anggota polisi Polres Nunukan ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu ( (Freepik.com))

(KLIKANGGARAN) – Empat anggota polisi dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.

Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, tepatnya di kawasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Dari empat personel yang ditangkap, satu di antaranya adalah perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Iptu SH.

Baca Juga: Perseteruan Ahmad Dhani vs Lita Gading Memanas, Psikolog Dilaporkan soal Dugaan Eksploitasi Anak

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

 “Lundup (penyelundupan) sabu,” kata Eko, Kamis 10 Juli 2025.

 Eko menegaskan bahwa semua yang diamankan merupakan anggota aktif Polri.

 “Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Palu ke Korea, Abdy Azwar Eks Reporter TV Indonesia Kini Jadi Anchor di KBS News

 Meski belum membeberkan detail kronologi penangkapan maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Eko memastikan operasi ini adalah hasil dari pengembangan kasus yang telah lebih dulu terungkap.

 “(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” lanjutnya.

 Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Polda Jabar Terkait Video Syur, Bukan Laporan Ridwan Kamil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X