Belanja Listrik Palembang Rp80 Miliar, Kadis Perkim: Bayar PJU Bulanan Selama Setahun

photo author
- Rabu, 10 Februari 2021 | 18:56 WIB
download (1)
download (1)



Palembang,Klikanggaran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pada tahun 2019 menggelontorkan belanja listrik senilai Rp80,2 miliar. Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), adapun spesifikasi pekerjaan tersebut yakni belanja rekening listrik kantor belanja rekening listrik PJU dengan metode pemilihan langsung, dan anggaran senilai Rp80.240.000.000,00 tersebut bersumber dari dana APBD.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Palembang, Apan Prapanca, menuturkan anggaran tersebut untuk belanja listrik.


"Ini anggaran untuk bayar rekening lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) se-Kota Palembang bulanan selama setahun. Anggarannya masuk di OPD kami," ujar Apan Prapanca saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (10-2).


Dijelaskan Apan Prapanca, poin belanja tersebut bukan merupakan jenis kegiatan melainkan pembayaran tagihan bulanan.


"Ini bukan jenis kegiatan tapi pembayaran tagihan bulanan, mekanismenya, setiap bulan PLN mengajukan tagihan biaya rekening listrik lampu jalan, kami verifikasi lapangan bersama tim dari PLN, setelah itu baru ditetapkan nilai tagihan PLN. Pembayaran dilakukan secara online ke rekening PLN," ujarnya.


Selain itu, kata Apan, dirinya juga membenarkan hal tersebut sebagai belanja rutin.


"Betul, biaya rutin pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kota Palembang. Setiap bulan selama setahun," tandasnya.


Hal itu juga dibenarkan Dedy selaku Kepala Bidang (Kabid) Lampu Dinas Perkim Kota Palembang.


"Itu untuk bayar listrik lampu jalan per bulan.PLN nagih ke dinas Perkim, kita cross check di lapangan. Sudah tu baru dibayar," ujar Dedy saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (10-2).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X