Proyek Pembangunan Turap Teluk Melintang Diduga Tidak Maksimal

photo author
- Jumat, 22 Januari 2021 | 19:01 WIB
anuza 7
anuza 7


Batanghari, Klikanggaran.com - Proyek PembangunanTurap Masjid Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tahun anggaran 2020, dinilai pengerjaannya tidak maksimal.


Hal ini dikatakan oleh Lukman Fadhil, Ketua LSM Pemantau Peduli Aset Keuangan Negara (P2AKN) Kabupaten Batanghari, pada klikanggaran.com, pada Jumat (22-01-2020).


Proyek Dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut merupakan pekerjaan konstruksi Pembangunan Turap Masjid Desa Teluk Melintang. Pelaksana proyek tersebut adalah oleh CV Sinar Abadi, dengan anggaran yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.  


-


Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 921.466.787,53.  Akan tetapi, proyek dengan nilai kontrak yang cukup besar itu sangat disayangkan diduga pengerjaannya tidak maksimal.


Lukman mengatakan bahwa saat memantau di lapangan, P2AKN melihat penimbunan bangunan turap tersebut tidak tertutup rapat, ditambah hasil pengecoran yang kelihatan kurang tebal, kalau kondisi ini dibiarkan bisa saja turap tersebut akan pecah.


"Timbunannya kosong, di sepanjang turap kurang lebih 60 meter," ungkap Lukman.


Kondisi ini akan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal disekitar bangunan, terutama anak-anak yang bermain di atas turap dikhawatirkan akan terjatuh, tambahnya.


"Anehnya dengan kondisi bangunan seperti ini sudah dianggap selesai, lalu siapa yang bertanggungjawab selanjutnya?" tanya Lukman.


Kepala Desa Teluk Melintang, Muslim Ansori, ditanya terkait dengan pembangunan turap tersebut, mengatakan Pembangunan Turap Masjid Desa Teluk Melintang ini dikerjakan oleh orang dari Sarolangun, dan menurut mereka untuk dana penimbunanya tidak mencukupi.


"Kato pengawas, nak nimbun galo turap ko kurang dananyo, jadi cuma ditimbun dengan menggunakan pasir sebanyak 200M³," terang Muslim.


“Dalam waktu dekat kami akan ke Dinas PUPR Provinsi Jambi, guna menanyakan sebatas mana penyelesaian pembangunan turap tersebut,” pungkas Kades.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X