Musi Rawas,Klikanggaran.com - Diketahui, pengesahan pendapatan dan belanja pada RSUD dr Sobirin Musi Rawas, belum mencerminkan nilai yang sebenarnya/rill, dan belum sesuai format. Hal tersebut nerdasarkan Laporan Keuangan (LK) RSUD dr Sobirin Tahun Anggaran (TA) 2019 yang diketahui bahwa terdapat realisasi pendapatan dan belanja yang disajikan di Laporan Realisasi Anggaran (LRA) masing-masing sebesar Rp44.946.226.610,00 dan sebesar Rp44.929.991.606,75.
Atas realisasi pendapatan dan belanja ini telah dibuatkan Surat Permintaan Pengesahaan Pendapatan dan Belanja (SP3B) dan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) dengan nilai yang sama yakni untuk pendapatan sebesar Rp44.946.226.610,00 dan untuk belanja sebesar Rp44.929.991.606,75.
Laporan Keuangan RSUD dr Sobirin TA 2019 telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) DC & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan atas laporan KAP terhadap jumlah pendapatan dan belanja pada LRA menyajikan jumlah pendapatan sebesar Rp44.390.730.928,00 dan belanja sebesar Rp46.290.488.194,75, namun terdapat perbedaan.
RSUD dr Sobirin diminta untuk mengkomunikasikan kepada KAP DC & Rekan agar menjelaskan perbedaan tersebut, bahwa perbedaan tersebut disebabkan karena KAP DC & Rekan mengambil data tersebut dari Laporan Operasional (LO) dan bukan dari LRA.
Pemeriksaan atas seluruh SP3B dan SP2B yang telah disampaikan dan disahkan oleh PPKD, menunjukkan bahwa untuk SP3B dan SP2B tersebut hanya mencantumkan nilai dari pendapatan dan belanja saja dan format yang digunakan adalah format lama.
Seharusnya, seperti diketahui, format SP3B dan SP2B mengikuti Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dengan menggunakan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP) dan Surat Pengesahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP2BP).
Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Dr Sobirin, Nawawi, tidak memberikan pendapat apapun alias bungkam.
Sementara itu, dilain sisi, pengamat kebijakan anggaran, Febri HR, menilai LK RS Dr Sobirin diduga sarat dimanipulasi.
"Saya menduga ada manipulasi terkait laporan keuangan RS Dr Sobirin. Sebab, penyajian realisasi pendapatan dan belanja tidak sinkron dengan laporan operasional. Selain itu, KAP yang mengaudit seharusnya lebih memahami pos anggaran yang akan di audit, kok bisa pos LRA tidak menjadi poin penting untuk di audit? Padahal ini merupakan poin anggaran yang direalisasikan, sehingga keabsahan LK RS Dr Sobirin diragukan, benar adanya," tandasnya.