Jakarta,Klikanggaran.com - Diketahui, PT Yodya Karya (PT YK) melakukan kelebihan pembayaran atas biaya langsung non-personel pada 17 proyek pemerintah sebesar Rp9.517.316.123,00 (Rp9,5 Miliar) yang berakibat merugikan negara/daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, hasil permintaan keterangan kepada Direktur Penanganan Pennasalahan Hukum LKPP pada tanggal 6 Mei 2019, diketahui bahwa dalam mempertanggungjawabkan biaya langsung non-personel yang bersifat at cost, penyedia jasa harus melampirkan bukti-bukti pengeluaran riil atas biaya yang sesungguhnya terjadi.
Pada tahun 2016 sampai 2018, PT YK mendapatkan 430 paket proyek pemerintah. Dari total 430 paket pemerintah, namun pengujian pada 26 paket proyek pemerintah dan diketahui bahwa instansi pemberi kerja atas 17 paket proyek telah melakukan pembayaran kepada PT YK lebih besar dari biaya yang sebenarnya dikeluarkan untuk pengeluaran-pengeluaran yang sesungguhnya pada proyek pekerjaan jasa konsultansi yang menggunakan dana APBN/APBD sebesar Rp9.517.316.123,00.
Berdasarkan jangka waktu pelaksanaan pada masing-masing kontrak, 17 proyek merupakan proyek yang telah selesai masa pelaksanaannya. Dari 17 proyek tersebut, 16 proyek merupakan kontrak dengan jenis pembayaran harga satuan dan satu kontrak sisanya merupakan kontrak dengan jenis pembayaran lump sum. Pada satu kontrak lump sum tersebut dinyatakan bahwa biaya penyedia jasa tidak akan menerima keuntungan dari biaya non personel (direct reimbursable cost).
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada PT YK sebesar Rp9.517.316.123,00 yang merugikan negara pada pemerintah pusat/daerah.
Nestafa akan hal itu, jika saja dibandingkan dengan harga kencan aktris dan selegram cantik Hana Hanifah, yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia tentu bisa sampai membuat dia meronta-ronta karena tak kuasa melihat kerugian negara milyaran rupiah dengan percuma.
Sebelumnya dia diamankan di sebuah hotel di Medan dengan dugaan kasus prostitusi pada Minggu 12 Juli 2020.
Hana dikabarkan menerima uang sebesar Rp20 juta dari kliennya berinisal A. Tapi diketahui itu hanyalah uang muka dan rencananya sisa pembayaran dilunasi setelah kencan selesai. Tarif sesungguhnya untuk Hana mencapai Rp30 juta.