Musi Rawas,Klikanggaran.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No:14.C/LHP/XVIII.PLG/04/2020, mengungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas menganggarkan proyek Pembangunan Gedung Public Service Center (PSC) dilaksanakan oleh CV Azz berdasarkan kontrak Nomor 02/KPTS/DAK/KES/2019 tanggal 29 Mei 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp993.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 31 Mei 2019 sampai dengan 26 November 2019.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah selesai 100% sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) Nomor 002/BA.Peny DAK/KES/2019 tanggal 18 Oktober 2019, dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Lebih lanjut dijelaskan BPK, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, back up data, as built drawing, dokumentasi foto, dan pemeriksaan fisik oleh BPK bersama Inspektorat, PPK, PPTK, pelaksana kegiatan, dan pengawas lapangan pada tanggal 4 Maret 2020, yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Nomor 55/BAKHP/LK-Terinci/Mura/04/2020 tanggal 1 April 2020, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.600.129,07.