Rp20,1 Miliar Pendapatan UBR II PT SHS Digunakan Langsung, Kok Bisa?

photo author
- Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:49 WIB
images
images


Jakarta,Klikanggaran.com - Unit Bisnis Regional (UBR) PT Sang Hyang Seri (PT SHS), mempunyai tugas dan fungsi sebagai produsen produk perusahaan dan pemasar produk bebas (free market) termasuk pasar program pemerintah daerah. Dalam melaksanakan penjualan, UBR membawahi dua unit kerja yaitu kantor cabang operasional yang berkedudukan di daerah sektor pertanian maju berdasarkan wilayah kerja serta satuan tugas (satgas) operasional yang berkedudukan di daerah pengembangan pertanian berdasarkan wilayah kerja.


Untuk melaksanakan kegiatan penjualan PT SHS (Persero) sudah menetapkan prosedur pelaksanaan penjualan melalui surat Direktur Keuangan Nomor 71/SHS.05/I/2013 tanggal 11 Januari 2013 perihal pengoperasian program Sistem Informasi Akuntansi (SIA) yang antara lain memuat Buku II SOP kantor cabang/satgas.


SOP kantor cabang/satgas menyatakan bahwa penjualan tunai dan kredit dilakukan melalui penyalur yang ditunjuk berdasarkan persetujuan dari Senior Manajer/Manajer Cabang/Satgas diketahui oleh General Manajer Regional. Siklus penjualan dimulai dari penerimaan Surat Pesanan Benih (SPB) sampai dengan proses penerimaan pembayaran dari hasil penjualan oleh bagian keuangan cabang dan pencatatannya oleh bagian akuntansi cabang dengan prosedur pengendalian intern. Namun, terdapat penggunaan langsung pendapatan pada UBR II Klaten sebesar Rp20.135.315.402,00.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, penerimaan atas hasil penjualan tunai maupun pembayaran piutang UBR II pada tahun 2017 adalah sebesar Rp22.341.252.624,00 dan tahun 2018 sebesar Rp11.742.000.698,00. Akan tetapi, diketahui lebih lanjut terhadap buku besar kas penerimaan tunai serta rekening operasional dan pendapatan/CMS UBR II menunjukkan terdapat penggunaan langsung pendapatan pada UBR II Klaten sebesar Rp20.135.315.402,00 (Rp8.588.008.816,00 + Rp11.547.306.586,00).


Mirisnya, seperti diketahui terdapat penerimaan tunai pada kantor cabang tidak disetor ke rekening pendapatan sebesar Rp8.588.008.816,00, dan penerimaan pada Rekening Operasional BNI dan BRI tidak seluruhnya disetor ke rekening pendapatan/CMS sebesar Rp11.547.306.586,00.


Hal tersebut mengakibatkan potensi terganggunya manajemen kas perusahaan atas penerimaan penjualan yang tidak disetorkan ke rekening pendapatan Kantor Pusat tetapi untuk penggunaan langsung pada UBR II sebesar Rp20.135.315.402,00.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X