Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Sumut Diduga Fiktif Rp1,1 Miliar

photo author
- Selasa, 2 Juni 2020 | 01:00 WIB
Dinas-Kesehatan-Dinkes-Sumatera-Utara
Dinas-Kesehatan-Dinkes-Sumatera-Utara


Medan,Klikanggaran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), merealisasikan belanja perjalanan dinas sampai 30 September 2019 sebesar Rp11.505.575.546,00, diantaranya sebesar Rp9.470.877.140,00 merupakan perjalanan dinas dalam daerah, dan sebesar Rp2.034.698.406,00 merupakan perjalanan dinas luar daerah provinsi. Namun, hasil komponen biaya perjalanan dinas, diketahui terdapat belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.105.337.200,00 dan diduga fiktif.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, realisasi biaya uang harian tidak sesuai kondisi senyatanya. Berdasarkan pengujian atas dokumen pertanggungjawaban, diketahui terdapat biaya uang harian tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp13.231.000,00.


Selain itu, realisasi biaya penginapan tidak didukung dengan bukti yang sah. Pasalnya, diketahui pada dokumen perjalanan dinas empat PNS tidak didukung bukti penginapan. Sehingga, biaya penginapan tersebut tidak dapat dibayarkan sebesar Rp4.800.000,00.


Mirisnya lagi, realisasi biaya transportasi tidak didukung bukti yang lengkap. Sebab, diketahui terdapat biaya transportasi tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp1.087.306.200,00.


Sehingga total belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.105.337.200,00. Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi penyalahgunaan keuangan daerah atas pembayaran representasi perjalanan dinas keluar ibukota dalam provinsi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X