BBA: Anggaran Covid-19 Pemkab Lebak Tidak Transparan

photo author
- Jumat, 10 April 2020 | 23:29 WIB
IMG-20200410-WA0050
IMG-20200410-WA0050


Lebak,Klikanggaran.com - Sejak datangnya Covid-19 ke Indonesia, hampir semua daerah yang ada di Indonesia melakukan relokasi anggaran APBD maupun APBN untuk fokus melakukan pencegahan virus tersebut. Banten Budget Analysis (BBA), justru menyayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak karena tidak transparan dalam mengelola anggaran itu.


"Padahal, di zaman millenial ini, seharusnya sudah mengerti tentang keterbukaan informasi publik untuk menyeimbangkan pengelolaan pemerintah," ujar Teguh Pati Ajidarma selaku Tim Investigasi BBA pada Klikanggaran.com, Jumat (10-4).


Aktivis dengan style gondrong ini menilai, Pemkab Lebak sangat tertutup dalam mengelola anggaran Covid-19. Ia juga beranggapan, hampir semua instansi di relokasi anggaran, kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.


"Saya meminta kepada Pemkab Lebak untuk terbuka dalam segala informasi. Minimal dapat di akses dalam website Pemkab. Ini kok website malah gak bisa di akses, padahal kan ada anggarannya,” imbuhnya.


Selain itu juga, Teguh menjelaskan, ini kan sudah menjadi amanah konsitusi tentang keterbukaan informasi yang termasukdalam Undang-Undang No 14 tahun 2008.


"Pemkab menekan kan terhadap kita selaku masyarakat untuk taat kepada aturan, sedangkan Pemkab Lebak sendiri tidak taat terhadap aturannya. Ini menjadi anekdot yang sangat luar biasa," tegasnya.


Maka dari itu, Banten Budget Analysis meminta kepada Pemkab Lebak untuk terbuka dalam berbagai informasi, salah satunya tentang anggaran covid-19 yang jumlahnya sangat besar tersebut.


“Kami meminta ini bukan untuk apa-apa, agar masyarakat tahu bahwa yang di kerjakan sesuai dengan apa yang di anggarkan. Artinya rasional lah. Kami selaku masyarakat sudah lelah dan letih selalu di belakangi oleh Pemerintah sendiri. Seharusnya pemerintah lebih tahu apa tugas dan fungsinya sesuai apa yang di atur dalam Undang-Undang no 23 tahun 2014,” tutup Teguh.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X