Jakarta,Klikanggaran.com - Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan tanggal 31 Desember 2017 (audited) dan 30 Juni 2018, Institut Pertanian Bogor (IPB) menyajikan saldo Kas pada Unit Kerja masing-masing sebesar Rp227.362.539 dan Rp10.288.498.704. Berdasarkan Buku Besar, saldo Kas pada Unit Kerja Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (Dit APPMB) per 31 Desember 2017 dan 30 Juni 2018 masing-masing disajikan sebesar Rp0 dan Rp50.000.000.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas jurnal penyesuaian, diketahui bahwa saldo Kas Unit Kerja Dit. APPMB per 30 Juni 2018 seharusnya sebesar Rp2.850.653.572. Terdapat bukti pertanggungjawaban belanja sebesar Rp240.598.900 dibuat tidak sesuai kondisi sebenarnya dan sebesar Rp5.680.233.323 belum dapat diuji kebenarannya, lebih lanjut diketahui terdapat permainan picik modus nota palsu/nota kosong.
Dari bukti pertanggungjawaban atas realisasi Belanja Barang dan Jasa melalui mekanisme Uang Muka sebesar Rp6.654.329.573, yang terdiri dari bukti pertanggungjawaban tahun 2018 sebesar Rp3.809.746.321 dan tahun 2017 sebesar Rp2.844.583.252, atas bukti pertanggungjawaban sebesar Rp974.096.250 yang dilakukan dengan cara melakukan mendapatkan hasil konfirmasi berupa permintaan keterangan kepada penyedia barang/jasa atas kebenaran bukti pertanggungjawaban.
Permintaan keterangan kepada penyedia barang/jasa, diketahui hal-hal sebagai
berikut. Dari kuitansi pembayaran yang ditunjukkan terdapat kuitansi pembayaran yang bukan merupakan kuitansi/nota pembayaran yang dikeluarkan oleh toko/usahanya, bukan merupakan stempel yang dikeluarkan oleh toko/usahanya, bukan merupakan tanda tangan dan tulisan yang dilakukan oleh toko/usahanya. Nota atau kuitansi, tanda tangan, dan stempel tidak sama dengan nota atau kuitansi, tanda tangan, dan stempel asli yang selama ini penyedia barang/jasa keluarkan sebagai bukti pembelian. Nilai bukti kuitansi pembayaran tersebut sebesar Rp12.320.250, yang terdiri dari bukti tahun 2017 sebesar Rp10.186.950 dan bukti tahun 2018 sebesar Rp2.133.300.
Berdasarkan hasil konfirmasi berupa permintaan keterangan kepada penyedia barang/jasa terdapat juga bukti kuitansi pertanggungajawaban yang diakui penyedia barang/jasa pada saat transaksi pembayaran penyedia barang/jasa memberikan bukti kuitansi/nota kosong yang belum terdapat nilai dan rincian pembayaran. Dari hasil konfirmasi berupa buku/catatan penerimaan dan rekening bank dari penyedia, diketahui bahwa dari nilai pembayaran atas 30 bukti pertanggungjawaban PKU Dit. APPMB sebesar Rp961.776.000, nilai pembayaran yang tercatat dan diterima oleh penyedia barang/jasa hanya sebesar Rp733.497.350. Dengan demikian terdapat bukti pengeluaran sebesar Rp228.278.650 (Rp961.776.000 - Rp733.497.350) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Berdasarkan uraian di atas, diketahui bahwa terdapat bukti pertanggungjawaban PKU Dit. APPMB tahun 2017 sampai Semester I tahun 2018 sebesar Rp240.598.900 yang dibuat tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sedangkan bukti sebesar Rp5.680.233.323 sedang dilakukan pengujian/penelusuran lebih lanjut.
Dari hal itu, jelas mengakibatkan indikasi kerugian IPB sebesar Rp240.598.900 atas realisasi Belanja Barang dan Jasa yang dibuat tidak sesuai kondisi sebenarnya, bukti pertanggungjawaban sebesar Rp5.680.233.323 belum dapat diuji kebenarannya dan pemungutan pajak (PPN dan PPh) yang tidak disetorkan ke Kas Negara.