CIANJUR, Klikanggaran.com--Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2018 menganggarkan Belanja Barang sebesar Rp1.011.266.930.313,44 dengan realisasi sebesar Rp950.431.925.225,00 atau 93,98%. Belanja barang tersebut diantaranya adalah belanja jasa kantor kegiatan belanja jasa tenaga ahli/instruktur/narasumber/moderator pertemuan workshop pelaksanaan audit internal dan tinjauan manajemen pada Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp855.600.000,00 dengan realisasi sebesar 100%.
Baca: Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Pemerintahan Jokowi
Berdasarkan DPA Dinas Kesehatan diketahui bahwa belanja jasa kantor tersebut dimaksudkan untuk membiayai jasa tenaga ahli, surveyor, narasumber, dari luar atau bukan PNS dilingkungan Kabupaten Cianjur. Namun dalam realisasinya terdapat sebagian yang direalisasikan untuk honorarium PNS dilingkungan Dinas Kesehatan untuk berbagai tahapan kegiatan.
Baca: Intip, Yuk, Pembangunan Rumah Dinas Bupati Karawang, Apa Temuan BPK di Sana?
Laporan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran DAK Non Fisik untuk Kegiatan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Cianjur Tahun 2018 dan keterangan Kepala Seksi Fasilitasi Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu (FPKPM) menunjukan bahwa Seksi FPKPM tidak menganggarkan honor untuk pendamping sebagaimana tertuang dalam RAB TA 2018 lalu. Atas masukan dari Kasubag Perencanaan Kementrian Kesehatan, RAB tersebut direvisi dengan memasukkan honor pendamping untuk kegiatan pre survei akreditasi puskesmas. Anggaran akreditasi puskesmas ditetapkan oleh Kasubag Perencanaan Kementrian Kesehatan sebesar Rp2.784.000.000,00 lebih besar dari RAB yang sudah direvisi kemudian oleh Seksi FPKPM sebesar Rp2.517.495.000,00. Seksi FPKPM menindaklanjuti dengan merubah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan disampaikan ke Subag Perencanaan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang disahkan pada tanggal 2 Januari 2018 diperiksa oleh Inspektorat Daerah pada tanggal 2 Mei 2018 dengan catatan pencantuman honor untuk pendamping tersebut.
Baca: Bos Lippo Pun Absen di KPK? Sakit, Izin, atau Alpakah?
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/12/A2.172_LKPD_Kab_Cianjur_2018_1c.pdf" download="none" viewer="google"]