Ringkasan: Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp2.239.858.568,96 Atas 16 Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
KLIKANGGARAN.COM--Pada Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menganggarkan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp149.226.567.839,75 dan telah merealisasikan sebesar Rp143.877.267.502,00 atau 96,42%. Realisasi belanja modal tersebut diantaranya untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan.
Kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP). BPK telah melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap 16 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp56.262.494.000,00. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kontrak, back up data kuantitas, as built drawing dan dengan melakukan perbandingan antara volume pekerjaan yang dibayar dengan volume pekerjaan terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Pemeriksaan fisik di lapangan dilakukan BPK bersama dengan Penyedia Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Pejabat Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK), Konsultan Pengawas dan perwakilan dari Inspektorat. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik dan ditandatangani bersama pihak-pihak tersebut di atas. Pemeriksaan fisik yang dilaksanakan terbatas hanya pengujian volume/kuantitas pada pekerjaan perkerasan jalan dengan bahan Aspal Hotmix dan Beton K-350 sedangkan pengujian kualitas bahan belum dilaksanakan atas pekerjaan tersebut.
BACA: Soal Membangun Papua, Jokowi: Siapa Suruh Makan Infrastruktur?
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen kontrak, back up data kuantitas, as built drawing dan pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan adanya kekurangan volume pada 16 paket pekerjaan sebesar Rp2.239.858.568,96 dengan rekapitulasi tersaji pada tabel 3.26.
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/12/A2.179_LKPD_Kab_Pangandaran_2018_4-p.pdf" download="none" viewer="google"]