Simalungun,Klikanggaran.com - Pada tahun 2018, Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun, menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp125.932.229.267,00, dan telah direalisasikan s.d. 31 Oktober 2018 sebesar Rp58.881.166.165,00 atau 46,76% dari anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun,realisasi kegiatan BOK digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp1.646.462.390,00.
Untuk diketahui, BOK adalah untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dalam upaya kesehatan masyarakat di puskesmas. Sampai dengan Triwulan III tahun 2018, diketahui BOK telah dicairkan sebanyak dua kali, yaitu Triwulan I sebesar Rp4.145.845.350,00 dan Triwulan II sebesar Rp4.086.466.600,00, yang disalurkan kepada 46 puskesmas.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, menurut keterangan yang diberikan oleh bendahara pengeluaran Dinkes, diketahui bahwa dana BOK dicairkan secara tunai dan diserahkan kepada penanggung jawab BOK, untuk kemudian dibagikan kepada 46 kepala puskesmas. Pembagian dana BOK dilakukan oleh penanggung jawab BOK di ruang kerja bendahara pengeluaran.
Hasil pemeriksaan ke puskesmas dan permintaan keterangan 43 dari 46 kepala puskesmas, yang diketahui, bahwa dana BOK tidak diterima secara utuh sesuai dengan bukti pertanggungjawaban. Penanggung jawab BOK memotong 20% dari setiap pencairan. Hasil permintaan keterangan kepada penanggung jawab BOK, diketahui bahwa dari 20% dana yang dipotong, diantaranya 70% diberikan kepada kepala dinas, 12,5% diberikan kepada penanggung jawab BOK, 10% diberikan kepada bendahara pengeluaran, 5% diberikan kepada Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), dan 2,5% diberikan kepada PPK Dinkes. Jumlah dana BOK yang telah dicairkan untuk dua triwulan sebesar Rp8.232.311.950,00 (Rp4.145.845.350,00 + Rp4.086.466.600,00).
Sehingga, terdapat dana BOK yang tidak diterima oleh 46 puskesmas dan digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp1.646.462.390,00. Rincian lebih lanjut pada gambar berikut:
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Bupati Simalungun, JR Saragih, untuk klarifikasinya.