KLIKANGGARAN.COM--Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kota Batu per 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu per 31 Desember 2017 yang memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Nomor 54.A/LHP/XVIII.JATIM/05/2018 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 54.C/LHP/XVIII.JATIM/05/2018 tanggal 22 Mei 2018.
Bamsoet Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Meja Hijau
Belum Sebulan, Pembangunan Jalan di Kabupaten Muratara Sudah Hancur
PSI Pertanyakan Anggaran Satu Unit Komputer BPRD DKI Rp128,9 Milyar
Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Batu tersebut di atas, BPK mempertimbangkan sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Batu untuk menentukan prosedur pemeriksaan dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan dan tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan atas sistem pengendalian intern.
BPK menemukan kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan operasinya. Pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu yang ditemukan BPK adalah sebagai berikut.
- Penganggaran dan realisasi belanja Pemerintah Kota Batu tidak tepat.
- Pengelolaan belanja hibah belum tertib.
- Pengelolaan belanja bantuan sosial belum tertib.
- Penatausahaan pengelolaan aset tetap Pemerintah Kota Batu sebesar Rp145.708.580.502,69 kurang memadai.
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/12/A.2.266-LKPD-Kota-Batu-2017_spi.pdf" download="all" viewer="google"]