BPK Temukan Kurang Volume Pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Kosambi–Telagasari

photo author
- Senin, 25 November 2019 | 08:37 WIB
bangun jalan
bangun jalan


KARAWANG, Klikanggaran.com—Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan tertentu (PDTT) diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap tiga pekerjaan dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp19.313.859.000,00. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen lelang, kontrak, back up data kuantitas, as built drawing dan dengan melakukan perbandingan antara volume pekerjaan yang dibayar dengan volume pekerjaan terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Pemeriksaan fisik di lapangan dilakukan BPK bersama dengan pihak penyedia dan pengawas lapangan. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik dan ditandatangani bersama pihak-pihak tersebut di atas. Pemeriksaan fisik yang dilaksanakan terbatas hanya pengujian kuantitas sementara pengujian kualitas belum dilaksanakan atas pekerjaan tersebut.


Pekerjaan Peningkatan Jalan Kosambi–Telagasari dilaksanakan oleh PT MS sesuai Surat Perjanjian Nomor: 056.2/053/32.900.2/PPK-3/PUPR/2018 tanggal 7 Juni 2018 sebesar Rp8.242.748.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender dari tanggal 8 Juni 2018 sampai dengan 5 Oktober 2018. Pekerjaan mengalami perubahan nilai menjadi Rp9.062.252.000,00 sesuai Addendum Kontrak Nomor: 056.2/053/32.900.2.ADD1/PPK-3/PUPR/2018 tanggal 4 Juli 2018.


Kegiatan ini dilaksanakan melalui e-lelang cepat dengan metode evaluasi sistem gugur dan metode dokumen paskakualifikasi satu file. Proses lelang diikuti oleh 18 peserta. Berdasarkan evaluasi harga, penyedia dengan penawaran terendah adalah PT APP dengan harga penawaran Rp8.240.002.045,00. Berita acara evaluasi penawaran Nomor 002/Pokja-BPBJ/B.DisPUPR/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 menjelaskan bahwa PT APP sebagai penyedia dengan penawaran terendah disaat verifikasi pembuktian tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis yang dipersyaratkan. Atas dasar tersebut, penyedia PT APP tidak bisa menjadi pemenang. Peserta lelang yang menjadi pemenang adalah peserta dengan penawaran harga terendah kedua yaitu PT MS dengan harga penawaran Rp8.242.748.932,00.


Pemeriksaan terhadap sistem LPSE diketahui terdapat beberapa calon penyedia yang terindikasi berada dalam satu kendali yakni PT MS, PT RJU, dan PT SAS. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen e-procurement melalui LPSE diketahui aktivitas dari penyedia jasa selama mengikuti proses pelelangan. Masa upload dokumen adalah 22 Mei 2018 s.d. 28 Mei 2018. Penelusuran lebih lanjut pada masa upload dokumen menunjukkan adanya kesamaan IP Address tiga penyedia jasa yaitu PT MS, PT RJU dan PT SAS dalam mengakses program pengadaan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kesamaan IP Address dalam meng-upload dokumen, hari yang sama, dan waktu yang berdekatan.


Berdasarkan Berita Acara Permintaan Keterangan kepada Pokja pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja mengakui adanya beberapa penyedia yang berada dalam satu kendali. Pokja menjelaskan hal ini terjadi disebabkan adanya peralihan SPSE dari versi 3.6 ke versi 4.2. Peralihan versi SPSE menimbulkan terdapat uploader tetap dan sewaan di Kabupaten Karawang. Uploader merupakan tenaga ahli teknologi informasi bersifat perorangan. Pada saat pembuktian, uploader ikut serta untuk mendampingi direktur. Uploader mengatur pemenang dengan mengurangi kelengkapan administrasi seperti BPJS, sertifikat, dan persyaratan administrasi untuk penyedia yang tidak ditargetkan menjadi pemenang.


Uploader diklasifikasikan menjadi dua yakni tetap dan sewaan. Uploader tetap merupakan pegawai dengan keahlian teknologi informasi yang diberi gaji tetap oleh penyedia. Selain uploader tetap, terdapat juga uploader sewaan, dimana perusahaan-perusahaan penyedia membayar uploader tersebut untuk setiap paket pekerjaan. Uploader sewaan merupakan perorangan di luar perusahaan penyedia. Terdapat juga perorangan mendaftar sebagai penyedia dan meminjam beberapa bendera perusahaan serta menyewa satu uploader.


Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan diserahterimakan dengan berita acara Nomor 930/736/JLN/PPHP tanggal 4 Oktober 2018. Dinas PUPR telah membayar lunas sebesar Rp9.062.252.000,00 kepada penyedia dengan SP2D terakhir Nomor 52/12190/BL/LS/2018 tanggal 16 November 2018


Hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 15 November 2018 menunjukkan adanya kekurangan volume sebesar Rp28.808.439,45.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X