Serapan Anggaran Kemendes dan PDTT Capai 5,3 T

photo author
- Kamis, 21 November 2019 | 06:00 WIB
menteri desa
menteri desa


JAKARTA, klikanggaran.com — Realisasi penyerapan anggaran hingga 19 November 2019 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mencapai 76,13%.


Kementerian itu juga melaporkan bahwa realisasi fisik berdasarkan laporan per 19 November 2019 sebesar 80,13%.


Oleh karena itu, Komisi V mengapresiasi capaian kinerja dan realisasi yang dicapai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Namun, Komisi VI menyoroti soal paparan realisais anggaran kementerian itu pada 2019 yang ditargetkan mencapai Rp5,28 triliun.


Angka realisasi itu melampaui anggaran yang ditetapkan pada tahun anggaran 2019.


Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, alokasi untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi senilai Rp4,32 triliun.


Mencermati nilai realisasi yang tidak sesuai dengan alokasi APBN, Komisi V DPR meminta agar kementerian memberikan penjelasan secara tertulis untuk disampaikan dalam rapat selanjutnya.


Selain itu, Komisi VI DPR juga meminta kementerian untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa dan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia tenaga pendamping desa di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan.


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X