JAKARTA, Klikanggaran.com--Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 mengungkapkan sebanyak 49 temuan pemeriksaan terkait kelemahan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/11/A.2.165-LKPD-Prov-DKI-Jakarta-2017_c1.pdf" download="all" viewer="google"]