BEKASI, Klikanggaran.com--Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Belanja Modal pada TA 2017 sebesar Rp1.581.393.432.179,00 dan terealisasi 77.61% atau sebesar Rp1.227.326.794.305,00. Diantara realisasi Belanja Modal tersebut, sebesar Rp695.458.375.999,00 merupakan realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan secara uji petik atas Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan/perbaikan/rehabilitasi/ pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas PUPR, khususnya jalan lingkungan dan jalan kota. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kontrak, addendum kontrak, as built drawing, backup data dan kuantitas, serta melakukan perbandingan antara volume pekerjaan yang dibayar dengan hasil pemeriksaan fisik dilapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK bersama dengan PPTK, Kontraktor Pelaksana, Bidang Pengawasan Dinas PUPR, dan Inspektorat terhadap 12 paket pekerjaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada 11 paket pekerjaan jalan lingkungan dan jalan kota senilai Rp494.318.985,99 dengan rincian berikut.
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/11/A.2.187-LKPD-Kota-Bekasi-2017_1-1.pdf" download="all" viewer="google"]