Jakarta,Klikanggaran.com - Pendalaman tugas merupakan peningkatan kemampuan pelaksanaan tugas
anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan politik dalam negeri. Salah satu pendalaman tugas adalah bimtek. Namun,belanja perjalanan dinas DPRD Kota Medan sebesar Rp1.741.937.650,00 tidak diyakini karena pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) tidak ada (fiktif).
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, diketahui bahwa Tim BPK melakukan konfirmasi ke penyelenggara bimtek yang diikuti anggota DPRD. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, Tim BPK belum mendapat jawaban dari penyelenggara bimtek. Tim BPK juga melakukan konfirmasi ke tempat pelaksanaan bimtek, berdasarkan undangan dan surat perintah tugas. Dari hasil konfirmasi bimtek tersebut, diketahui terdapat perjalanan dinas atas kegiatan bimtek yang tidak diyakini telah dilaksanakan sebesar Rp1.741.937.650,00 sehingga hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
Sementara itu,Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdul Aziz,saat dikonfirmasi tidak memberikan pendapat sedikitpun alias bungkam.