Miris, Renovasi Gedung KPK C1 Tahap II Kurang Volume Rp19 Juta

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 09:48 WIB
images (4)
images (4)


Jakarta,Klikanggaran.com - Diketahui, pengadaan pekerjaan renovasi gedung KPK C1 tahap II Tahun 2018 sebesar Rp7.764.509.699,00 dilaksanakan oleh PT PET sesuai dengan kontrak Nomor PRJ/13/192/61/05/2018 tanggal 7 Mei 2018 dengan waktu pengerjaan 90 hari. Pada tanggal 3 Agustus 2018 dilakukan addendum pertama Nomor: ADD- PRJ/15/192/61/08/2018 2018 sebesar Rp8.525.605.236.00 karena perubahan
tambah kurang jenis pekerjaan dan waktu pelaksanaan menjadi 105 hari atau sampai dengan 19 Agustus 2018. Pada tanggal 15 Agustus 2018 dilakukan addendum kedua dengan kontrak Nomor ADD-PRJ/16/192/61/08/2018 tanggal 15 Agustus 2018 sebesar Rp8.506.673.081,00. Namun,terdapat kurang volume pekerjaan sebesar Rp19.390.064,00.


Berdadarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, pengadaan pekerjaan renovasi gedung KPK C1 tahap II sudah selesai dan diserahterimakan sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan Nomor BA-13/192/61/8/2018 tanggal 23 Agustus 2018 serta dibayar lunas dengan empat kali pembayaran dengan menggunakan SP2D.


Hanya saja,pemeriksaan fisik secara uji petik atas pengadaan pekerjaan
renovasi gedung KPK C1 tahap II tahun 2018 terdapat beberapa jenis hasil pekerjaan yang melebihi volume dan kurang volume dengan total nilai sebesar Rp19.390.064,00.


Ironinya,Kepala Biro Umum KPK menyatakan tanggapan hasil perhitungan sampel jenis pekerjaan yang dilakukan cek fisik menurut PPK dan tim PPHP terjadi lebih volume dan kurang volume pekerjaan sebesar Rp15.636.936,00.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X